Seorang Warga Pemenang Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri, Keluarga Korban Tolak Outopsi

    Seorang Warga Pemenang Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri, Keluarga Korban Tolak Outopsi

    Mataram NTB - Seorang warga Dusun Masani Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara melaporkan ke Polsek Pemenang tentang adanya seorang warga setempat meninggal dunia akibat Gantung diri, Senin (18/09/2023).

    Atas laporan dari masyarakat tersebut anggota Polsek Pemenang  bersama dengan tim INAFIS dari Sat  Reskrim  Polres Lombok Utara langsung turun ke TKP untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

    Dari keterangan saksi di TKP.   korban yang di temukan gantung diri  bernama MARHANUN, 50 Tahun , Jenis kelamin Perempuan beralamat di RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Lombok Utara.

    Berdasarkan  keterangan saksi bernama Sdra.Haerul Abrar yang merupakan  keponakan korban. Haerul Abrar sebelumnya mencari keberadaan korban karena belum pulang dari siang,   kemudian mencari kerumah Saudari Sarminah   (;saudara korban ), akan tetapi tidak menemukan keberadaan korban. kemudian sdra Haerul Abrar balik kerumah korban dan  langsung membuka pintu rumahnya tiba - tiba mendapati korban  dalam keadaan tergantung di rangka plafon rumahnya.

    Korban  tergantung menggunakan seutas tali jemuran berwarna biru.  Melihat kejadian tersebut, Abrar langsung menginformasikan masyarakat setempat. Masyarakat merasa kasihan kepada korban kemudian  warga berinisiatif menurunkan korban.

    Tim Inafis melakukan olah TKP kemudian tim dari Puskesmas  Pemenang  langsung melakukan pemeriksaan terhadap  jenazah korban, dan Adapun hasil  Visum Et Revertum (VER) yang di laksanakan  bahwa ditubuh jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan dan murni jenazah melakukan aksi gantung diri. 

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang  Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos., saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kejadian warga masyarakat yang meninggal karena gantung diri.

    "Saat kami menerima informasi terkait peristiwa tersebut Polsek Pemenang langsung melakukan koordinasi denga Reskirim Polres Lombok Utara untuk melakukan olah TKP, "ungkapnya.

    "Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan polres Lombok Utara dan merespon secara cepat laporan dari masyarakat, "tambah Kapolsek.

    Menurut Kapolsek Pemenang, Pihak keluarga korban mengikhlaskan peristiwa tersebut, bahwa apa yang terjadi pada korban (Sdri. Marhanun) memang merupakan musibah, dan dari Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi dengan menandatangani  surat pernyataan penolakan Outopsi.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Siap Mengemban Tugas Negara, sepuluh Bintara...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Polsek Kayangan dan Damkar Padamkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami